Harga Aqiqah Bekasi Terenak Dari Alkautsar

Harga Aqiqah Bekasi Terenak Dari Alkautsar

Harga Aqiqah Bekasi Terenak

Harga Aqiqah Bekasi Terenak

Haii… Sudah tau belum apa itu Aqiqah Al-kautsar?. Pasti kamu belum tau kan, yuk simak penjelasan super lengkap dari aqiqah Al-kautsar. Jadi Paket Aqiqah Al-kautsar adalah jasa aqiqah terbesar loh se-Indonesia, tak hanya itu saja aqiqah Al-kautsar sukses menjadi aqiqah karena terbukti memberikan pelayanan dan kualitas yang sangat bagus untuk kebutuhan aqiqah anda. 

 

Aqiqah Al-kautsar selain memberikan kualitas dan mutu yang sangat bagus, juga rasa masakannya terjamin kelezatan yang tiada tara loh. Ribuan orang sudah membuktikan aqiqah nurul hayat memang terbaik. Selain itu, Aqiqah Al-kautsar juga sudah mendapatkan sertifikat HALAL MUI sejak lama. Tentunya tidak mudah mendapatkan sertifikat tersebut. 

 

Bagi seorang ibu memberikan kasih sayang sepenuhnya memang penting untuk sang buah hati, tak hanya itu memberikan paket aqiqah  juga penting banget loh. Sepenting apa sih memberikan aqiqah pada anak yang baru lahir. Simak catatan berikut ini:

 

Pengertian Aqiqah

Ubaid Ashmu’i dan Zamakhsyari mengungkapkan bahwa menurut bahasa, aqiqah artinya rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak lahir. Sedangkan menurut Al-Khathabi, aqiqah ialah nama kambing yang disembelih untuk kepentingan bayi. Dinamakan demikian karena kambing itu dipotong dan dibelah-belah. Ibnu faris juga menyatakan bahwa aqiqah adalah kambing yang disembelih dan rambut bayi yang dicukur.

 

Adapun dalil yang menyatakan bahwa kambing yang disembelih itu dinamakan aqiqah, antara lain adalah hadits yang dikeluarkan Al-Bazzar dari Atta’, dari Ibnu Abbas secara marfu’ :

 

“Bagi seorang anak laki-laki dua ekor aqiqah dan anak perempuan seekor”.

 

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan aqiqah adalah serangkaian ajaran Nabi Saw untuk anak yang baru lahir yang terdiri atas mencukur rambut bayi, memberi nama dan menyembelih hewan.

Paket Layanan Aqiqah Al Kautsar

Aqiqah Al-kautsar memiliki beragam paket yang dapat Ayah & Bunda pilih:

 

Harga Paket Aqiqah

— PAKET PRIBADI —

Darussalam

2.200K

50 Box

 

Ma’wa

2.850K

75 Box

 

Naim

3.400K

100 Box

 

Adn

4.000K

125 Box

 

Firdaus

4.600K

150 Box

 

Nasi Putih

Olahan Daging: Sate, Krengsengan, Lada Hitam, Rendang, Teriyaki, Kecap Pedas

Olahan Kepala, kaki, Tulang & Jeroan: Gule, Soto Betawi, Sop Kambing, Tengkleng

Menu Pendamping: Kentang Mustofa, Kerupuk, Acar

Desert: Puding

 

— PAKET BENTO –

 

Darussalam

2.500K

50 Box

 

Ma’wa

3.600K

75 Box

 

Naim

4.450K

100 Box

 

Adn

5.350K

125 Box

 

Firdaus

6.600K

150 Box

 

Nasi

Olahan Daging: Sate, Krengsengan, Lada Hitam, Rendang, Teriyaki, Kecap Pedas

Olahan Kepala, kaki, Tulang & Jeroan: Gule, Soto Betawi, Sop Kambing, Tengkleng

Menu Pendamping: Kerupuk, Acar

Desert: Puding

 

Domba + Masak

Darussalam

1.700K

50 Porsi

 

Ma’wa

1.950K

75 Porsi

 

Naim

2.350K

100 Porsi

 

Adn

2.750K

125 Porsi

 

Firdaus

3.250K

150 Porsi

 

Olahan Daging: Sate, Krengsengan, Lada Hitam, Rendang, Teriyaki, Kecap Pedas

Olahan Kepala, kaki, Tulang & Jeroan: Gule, Soto Betawi, Sop Kambing, Tengkleng

 

Menu Tambahan

Silahkan hubungi CS kami untuk mendapatkan informasi menu tambahan lainnya.

 

* Harga untuk Kambing Betina

* Harga untuk paket Aqiqah Perempuan, untuk paket Laki-Laki 2 kali lipatnya

** Menu Makanan Aqiqah Al-Kautsar

Baik dikonsumsi maksimal 5 jam setelah penerimaan

Untuk Info Lebih Lanjut Mengenai Konsultasi Dan Pemesanan Paket Harga Aqiqah Bekasi Terenak Bisa Hubungi Customer Service Resmi Atau Bisa Mengunjungi Website Kami

Harga Aqiqah Bekasi Terenak

daftar harga aqiqah bekasi Termurah Dari Alkautsar

daftar harga aqiqah bekasi Termurah Dari Alkautsar

Sebelum Melihat daftar harga aqiqah bekasi Termurah Alkautsar Lebih Baik kita Tau Lebih Dalam Seputar Aqiqah : 

daftar harga aqiqah bekasi Termurah

daftar harga aqiqah bekasi Termurah

PENGERTIAN AQIQAH

  Ubaid Ashmu’i dan Zamakhsyari mengungkapkan bahwa menurut bahasa, aqiqh artinya rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak lahir. Sedangkan menurut Al-Khathabi, aqiqah ialah nama kambing yang disembelih untuk kepentingan bayi. Dinamakan demikian karena kambing itu dipotong dan dibelah-belah. Ibnu faris juga menyatakan bahwa aqiqah adalah kambing yang disembelih dan rambut bayi yang dicukur.

Adapun dalil yang menyatakan bahwa kambing yang disembelih itu dinamakan aqiqah, antara lain adalah hadits yang dikeluarkan Al-Bazzar dari Atta’, dari Ibnu Abbas secara marfu’ :

“Bagi seorang anak laki-laki dua ekor aqiqah dan anak perempuan seekor”.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan aqiqah adalah serangkaian ajaran Nabi Saw untuk anak yang baru lahir yang terdiri atas mencukur rambut bayi, memberi nama dan menyembelih hewan.

 

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM AQIQAH

 

  Pertama :Kalangan Hambali dan Maliki, berpendapat bahwa yang bertanggungjawab atas syariat aqiqah sesuai dengan khitab hadits yang telah disebutkan diatas, yaitu orang tua laki – laki, sang ayah. Dikuatkan kembali oleh pendapat imam Ahmad ketika ditanya mengenai seseorang yang belum diaqiqahkan oleh ayahnya bagaimana hukumnya, beliau menjawab : kewajiban itu atas ayahnya.

 Kedua :Jika si anak memiliki harta dan mampu melakukannya sendiri, maka dia yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Akan tetapi jika tidak mampu dan masih memiliki ayah, maka ayahnya yang tanggungjawab. Sementara jika ia tidak mampu dan tidak lagi memiliki ayah, maka kewajibannya bagi sang ibu. Sebagaimana pendapat Ibnu Hazm adhzahiri.

  Ketiga :Yang berhak mengaqiqahkan anak, adalah mereka yang bertanggungjawab dalam memberi nafkah atas kehidupan sehari – harinya ( wali ). Tidak mesti orang tua. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw, yang mengaqiqahkan cucu beliau Hasan dan Husein. Karena menurut beberapa pendapat bahwa Ali kala itu sedang dalam keadaan terhimpit. Ada yang mengatakan bahwa Ali sebelumhya memberikan hewan aqiqah kepada Rasul untuk kedua puteranya. Yang jelas, ini merupakan pendapat Imam Syafi’i, bahwa kewajiban aqiqah atas anak, kembali kepada orang yang memelihara dan memberi nafkah padanya.

  Keempat :Yang bertanggungjawab atas aqiqah seorang anak, bukan ayah, bukan ibu dan bukan orang yang memberi nafkah hidupnya. Melainkan tidak ada orang yang tertentu yang diberikan kewajiban khusus untuk melaksanakan aqiqah. Sebagaimana di hadits – hadits yang telah disebutkan tidak ada “ qayid “ yang jelas bahwa kewajibannya khusus sang ayah, ibu, ataupun wali. Oleh karena itu sah – sah saja jika yang malaksanakannya orang lain selain mereka, seperti paman, sanak saudara atau bahkan orang asing sekalipun. Ini pendapat imam Ibnu Hajar dan Syaukani.

 

Dari berbagai macam pendapat diatas, kita dapat menarik kesimpulan tidak ada pendapat yang sepakat ditentukan oleh ulama mengenai siapa yang bertanggungjawab dalam hal mengaqiqahkan sang anak. Maka menurut kami, yang berhak pertama kali adalah sang ayah, kemudian wali atau orang yang mengasuhnya, kemudian jika ada dari sanak saudaranya yang ingin mengaqiqahkannya maka itu juga diperbolehkan.

 

JANTAN ATAU BETINA

KETENTUAN HEWAN AQIQAH

 

  1. Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing (boleh jantan maupun betina), domba. Tidak sah aqiqah jika dilakukan dengan hewan selain diatas, seperti ayam, kelinci, atau burung.
  2. Hewan aqiqah harus dalam keadaan sehat, tidak boleh ada cacat dan dalam keadaan sakit.
  3. Hewan aqiqah harus merupakan hewan yang sudah layak disembelih seperti mana halnya   kurban.  Jika kambing, maka minimal sudah berusia satu tahun.
  4. Disunnahkan dimasak terlebih dahulu.

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing”. [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Ketentuan kambingnya disini tidak dijelaskan jenisnya, harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan atau betina. Oleh karena itu, kata “syah” dalam hadits di atas, menurut bahasa Arab dan istilah syari’at mencakup kambing atau domba, baik jantan maupun betina. Tidak ada satu hadits atau atsar yang mensyaratkan jantan dalam hewan kurban. Pengertian “syah” dikembalikan kepada pengertian syariat dan bahasa Arab.

Dengan demikian, maka sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam kurban dan aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam.

Distribusi Masakan aqiqah :

Setelah disembelihnya hewan aqiqah, maka para ulama menganjurkan untuk membaginya menjadi tiga bagian. Sepertiga pertama untuk ahlul bait (kerabat dekat) sepertiga kedua untuk diberikan kepada orang lain sebagai hadiah, dan sepertiga terakhir untuk dijadikan sebagai sedekah.

Dianjurkan pula bahwa pemberian untuk sedekah dan hadiah, lebih utama jika dilakukan setelah daging tadi dimasak oleh ahlulbait, tidak dibagikan dalam keadaan masih mentah. Hal ini mengingat tidak semua fakir miskin dalam keadaan mampu untuk memasak daging yang diberikannya, dan kalaupun sanggup akan menambah beban mereka. Maka yang paling utama adalah meringankan beban mereka dan memberikan kebahagiaan dan kesenangan bagi mereka.

 

Jumlah Hewan aqiqah :

Jumlah hewan Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor sedangkan untuk anak perempuan satu ekor. Akan tetapi jika tidak mampu dua ekor untuk anak laki-laki maka seekorpun boleh. Hal ini InsyaAllah tidak akan mengurangi nilai Aqiqah, Asal kita jujur dan tidak berpura-pura tidak mampu. Sebab, sebagimana tampak dalam hadist yang bersumber dari Ibnu Abbas, Rasulullah pernah meng-Aqiqahi Hasan dan Huein masing-masing seekor kibasy.

AQIQAH BAGI ORANG DEWASA

Belum pernah diaqiqah, padahal sudah baligh

Bagaimana hukumnya seseorang yang sudah besar tapi belum pernah diaqiqahkan oleh orang tuanya. Apakah dia masih harus aqiqah walau orang tuanya sudah meninggal ? Lalu bolehkan melaksanaan aqiqah sendiri?

Dalam permasalahan ini, ulama terbagi kepada dua pendapat :

Pertama :

  Disunahkan bagi mereka yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya, untuk melaksanakan aqiqah sendiri. Sebagaimana pendapat Atho’ , Hasan, Muhammad bin Sirin, dan sebagian kalangan Syafi’i. Mereka menjadikan hadits yang menjelaskan bahwa nabi saw pernah melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri sebagimana termaktub dalam kitab I’anathutholibin (Syarah dan kitab Fathul Mu’in Jus 2 Halaman 336) Bahawa Rasulullah Muhammad SAW melaksanakan Aqiqah untuk dirinnya sendiri sesudah beliau diangkat menjadi nabi (usia 40 tahun)

 Kedua :

  Tidak diwajibkan pada seorang anak yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya untuk melakukan aqiqah sendiri. Karena aqiqah pada asalnya disyariatkan kepada orang tua atau wali yang memeliharanya. Maka tidak ada perintah untuk melakukannya sendiri. Pendapat ini yang dijadikan landasan kalangan Syafi’i dan Ahmad bin Hambal.

Setelah jelas dua pendapat diatas, dan lemahnya dalil yang dijadikan landasan pendapat pertama. Terdapat beberapa keterangan dari para ulama terdahulu yang menjelaskan bahwa mereka melakukan aqiqah secara sendiri. Seperti keterangan yang didapatkan dari Imam Hasan al Bashri : “ jika belum sempat diaqiqahkan, maka lakukanlah aqiqah sendiri bagi anak laki – laki “. Sebagaimana ungkapan Muhammad bin Sirin : “ aku melakukan aqiqahqu sendiri dengan seekor kambing “.

 

  Dari keterangan berikut dapat disimpulkan bahwa ulama tidak melarang untuk melakukannya secara sendiri. Maka bagi yang belum sempat diaqiqahkan oleh kedua orangtuanya, tidak mengapa jika ingin melakukannya sendiri. Sebagaimana tidak ada larangan untuk tidak melaksanakannya.

Daftar Harga Aqiqah Bekasi

HUKUM AQIQAH

  Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.

Pertama, adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.

Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al – Bashri, Al-Laits Ibnu Sa’ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : “Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya”

Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, “Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya”. Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.

 

BAIK DIKONSUMSI MAKSIMAL 5 JAM SETELAH PENERIMAAN

 

  Tentu saja semua masakan kami ini HALAL. Kami sudah memiliki sertifikat Halal MUI ayah, Bunda..

 

  Naaah,, Jika Ayah Bunda penasaran ingin mencicipi menu-menu daftar harga aqiqah bekasi Termurah, Jangan khawatir Ayah Bunda , Kami menyediakan fasilitas FREE FOOD TESTER! Ayah Bunda pilih saja menunya, nanti kami masak dan kami antarkan sampai ke alamat, gratis!! (Ayah dan Bunda cukup bayar ongkos kirimnya saja ya).

 

Untuk Info Lebih Lanjut Mengenai Konsultasi Dan Pemesanan daftar harga aqiqah bekasi Bisa Hubungi Customer Service Resmi Atau Bisa Mengunjungi Website Kami

daftar harga aqiqah bekasi

Daftar Harga Aqiqah Bekasi Terbaik Dari Alkautsar

Daftar Harga Aqiqah Bekasi Terbaik Dari Alkautsar

 Sebelum Melihat Daftar Harga Aqiqah Bekasi Alkautsar Lebih Baik kita Tau Lebih Dalam Seputar Aqiqah : 

Daftar Harga Aqiqah Bekasi

Daftar Harga Aqiqah Bekasi

PENGERTIAN AQIQAH

  Ubaid Ashmu’i dan Zamakhsyari mengungkapkan bahwa menurut bahasa, aqiqh artinya rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak lahir. Sedangkan menurut Al-Khathabi, aqiqah ialah nama kambing yang disembelih untuk kepentingan bayi. Dinamakan demikian karena kambing itu dipotong dan dibelah-belah. Ibnu faris juga menyatakan bahwa aqiqah adalah kambing yang disembelih dan rambut bayi yang dicukur.

Adapun dalil yang menyatakan bahwa kambing yang disembelih itu dinamakan aqiqah, antara lain adalah hadits yang dikeluarkan Al-Bazzar dari Atta’, dari Ibnu Abbas secara marfu’ :

“Bagi seorang anak laki-laki dua ekor aqiqah dan anak perempuan seekor”.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan aqiqah adalah serangkaian ajaran Nabi Saw untuk anak yang baru lahir yang terdiri atas mencukur rambut bayi, memberi nama dan menyembelih hewan.

 

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM AQIQAH

 

  Pertama :Kalangan Hambali dan Maliki, berpendapat bahwa yang bertanggungjawab atas syariat aqiqah sesuai dengan khitab hadits yang telah disebutkan diatas, yaitu orang tua laki – laki, sang ayah. Dikuatkan kembali oleh pendapat imam Ahmad ketika ditanya mengenai seseorang yang belum diaqiqahkan oleh ayahnya bagaimana hukumnya, beliau menjawab : kewajiban itu atas ayahnya.

 Kedua :Jika si anak memiliki harta dan mampu melakukannya sendiri, maka dia yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Akan tetapi jika tidak mampu dan masih memiliki ayah, maka ayahnya yang tanggungjawab. Sementara jika ia tidak mampu dan tidak lagi memiliki ayah, maka kewajibannya bagi sang ibu. Sebagaimana pendapat Ibnu Hazm adhzahiri.

  Ketiga :Yang berhak mengaqiqahkan anak, adalah mereka yang bertanggungjawab dalam memberi nafkah atas kehidupan sehari – harinya ( wali ). Tidak mesti orang tua. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw, yang mengaqiqahkan cucu beliau Hasan dan Husein. Karena menurut beberapa pendapat bahwa Ali kala itu sedang dalam keadaan terhimpit. Ada yang mengatakan bahwa Ali sebelumhya memberikan hewan aqiqah kepada Rasul untuk kedua puteranya. Yang jelas, ini merupakan pendapat Imam Syafi’i, bahwa kewajiban aqiqah atas anak, kembali kepada orang yang memelihara dan memberi nafkah padanya.

  Keempat :Yang bertanggungjawab atas aqiqah seorang anak, bukan ayah, bukan ibu dan bukan orang yang memberi nafkah hidupnya. Melainkan tidak ada orang yang tertentu yang diberikan kewajiban khusus untuk melaksanakan aqiqah. Sebagaimana di hadits – hadits yang telah disebutkan tidak ada “ qayid “ yang jelas bahwa kewajibannya khusus sang ayah, ibu, ataupun wali. Oleh karena itu sah – sah saja jika yang malaksanakannya orang lain selain mereka, seperti paman, sanak saudara atau bahkan orang asing sekalipun. Ini pendapat imam Ibnu Hajar dan Syaukani.

 

Dari berbagai macam pendapat diatas, kita dapat menarik kesimpulan tidak ada pendapat yang sepakat ditentukan oleh ulama mengenai siapa yang bertanggungjawab dalam hal mengaqiqahkan sang anak. Maka menurut kami, yang berhak pertama kali adalah sang ayah, kemudian wali atau orang yang mengasuhnya, kemudian jika ada dari sanak saudaranya yang ingin mengaqiqahkannya maka itu juga diperbolehkan.

Daftar Harga Aqiqah Bekasi

JANTAN ATAU BETINA

KETENTUAN HEWAN AQIQAH

 

  1. Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing (boleh jantan maupun betina), domba. Tidak sah aqiqah jika dilakukan dengan hewan selain diatas, seperti ayam, kelinci, atau burung.
  2. Hewan aqiqah harus dalam keadaan sehat, tidak boleh ada cacat dan dalam keadaan sakit.
  3. Hewan aqiqah harus merupakan hewan yang sudah layak disembelih seperti mana halnya   kurban.  Jika kambing, maka minimal sudah berusia satu tahun.
  4. Disunnahkan dimasak terlebih dahulu.

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing”. [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Ketentuan kambingnya disini tidak dijelaskan jenisnya, harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan atau betina. Oleh karena itu, kata “syah” dalam hadits di atas, menurut bahasa Arab dan istilah syari’at mencakup kambing atau domba, baik jantan maupun betina. Tidak ada satu hadits atau atsar yang mensyaratkan jantan dalam hewan kurban. Pengertian “syah” dikembalikan kepada pengertian syariat dan bahasa Arab.

Dengan demikian, maka sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam kurban dan aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam.

Distribusi Masakan aqiqah :

Setelah disembelihnya hewan aqiqah, maka para ulama menganjurkan untuk membaginya menjadi tiga bagian. Sepertiga pertama untuk ahlul bait (kerabat dekat) sepertiga kedua untuk diberikan kepada orang lain sebagai hadiah, dan sepertiga terakhir untuk dijadikan sebagai sedekah.

Dianjurkan pula bahwa pemberian untuk sedekah dan hadiah, lebih utama jika dilakukan setelah daging tadi dimasak oleh ahlulbait, tidak dibagikan dalam keadaan masih mentah. Hal ini mengingat tidak semua fakir miskin dalam keadaan mampu untuk memasak daging yang diberikannya, dan kalaupun sanggup akan menambah beban mereka. Maka yang paling utama adalah meringankan beban mereka dan memberikan kebahagiaan dan kesenangan bagi mereka.

 

Jumlah Hewan aqiqah :

Jumlah hewan Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor sedangkan untuk anak perempuan satu ekor. Akan tetapi jika tidak mampu dua ekor untuk anak laki-laki maka seekorpun boleh. Hal ini InsyaAllah tidak akan mengurangi nilai Aqiqah, Asal kita jujur dan tidak berpura-pura tidak mampu. Sebab, sebagimana tampak dalam hadist yang bersumber dari Ibnu Abbas, Rasulullah pernah meng-Aqiqahi Hasan dan Huein masing-masing seekor kibasy.

AQIQAH BAGI ORANG DEWASA

Belum pernah diaqiqah, padahal sudah baligh

Bagaimana hukumnya seseorang yang sudah besar tapi belum pernah diaqiqahkan oleh orang tuanya. Apakah dia masih harus aqiqah walau orang tuanya sudah meninggal ? Lalu bolehkan melaksanaan aqiqah sendiri?

Dalam permasalahan ini, ulama terbagi kepada dua pendapat :

Pertama :

  Disunahkan bagi mereka yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya, untuk melaksanakan aqiqah sendiri. Sebagaimana pendapat Atho’ , Hasan, Muhammad bin Sirin, dan sebagian kalangan Syafi’i. Mereka menjadikan hadits yang menjelaskan bahwa nabi saw pernah melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri sebagimana termaktub dalam kitab I’anathutholibin (Syarah dan kitab Fathul Mu’in Jus 2 Halaman 336) Bahawa Rasulullah Muhammad SAW melaksanakan Aqiqah untuk dirinnya sendiri sesudah beliau diangkat menjadi nabi (usia 40 tahun)

 Kedua :

  Tidak diwajibkan pada seorang anak yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya untuk melakukan aqiqah sendiri. Karena aqiqah pada asalnya disyariatkan kepada orang tua atau wali yang memeliharanya. Maka tidak ada perintah untuk melakukannya sendiri. Pendapat ini yang dijadikan landasan kalangan Syafi’i dan Ahmad bin Hambal.

Setelah jelas dua pendapat diatas, dan lemahnya dalil yang dijadikan landasan pendapat pertama. Terdapat beberapa keterangan dari para ulama terdahulu yang menjelaskan bahwa mereka melakukan aqiqah secara sendiri. Seperti keterangan yang didapatkan dari Imam Hasan al Bashri : “ jika belum sempat diaqiqahkan, maka lakukanlah aqiqah sendiri bagi anak laki – laki “. Sebagaimana ungkapan Muhammad bin Sirin : “ aku melakukan aqiqahqu sendiri dengan seekor kambing “.

 

  Dari keterangan berikut dapat disimpulkan bahwa ulama tidak melarang untuk melakukannya secara sendiri. Maka bagi yang belum sempat diaqiqahkan oleh kedua orangtuanya, tidak mengapa jika ingin melakukannya sendiri. Sebagaimana tidak ada larangan untuk tidak melaksanakannya.

HUKUM AQIQAH

  Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.

Pertama, adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.

Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al – Bashri, Al-Laits Ibnu Sa’ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : “Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya”

Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, “Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya”. Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.

Untuk Info Lebih Lanjut Mengenai Konsultasi Dan Pemesanan Paket Daftar Harga Aqiqah Bekasi Bisa Hubungi Customer Service Resmi Atau Bisa Mengunjungi Website Kami

Daftar Harga Aqiqah Bekasi

Catering Aqiqah Bekasi Terbaik

Catering Aqiqah Bekasi Terbaik

Anda Mencari Jasa Catering Aqiqah Bekasi? Pas Banget Nih!

Catering Aqiqah

  Jasa Catering Aqiqah Bekasi menjadi kebutuhan utama saat akan mengadakan acara seperti ulang tahun, pernikahan, hajatan dan acara lainya yang melibatkan banya orang. Bagi kamu warga malang tentu tidak usah khawatir karena di malang sendiri memiliki banyak pilihan catering yang sudah terkenal mutu dan rasanya.

 

  Katering atau jasa boga adalah istilah yang umum kita dengar sebagai pelayanan di bidang makanan dan minuman namun, jasa ini tidak hanya disajikan dalam acara pesta saja, bisa juga di jadikan untuk catering harian untuk memenuhi kebutuhan makanan di kantor dan perusahaan.

 

   Jasa catering saat ini memang lebis sering di pesan untuk catering pernikahan, nah banyak nih tips” seputar catering pernikahan agar kita bisa memilih catering yang baik dan lebih bagusnya kita bisa lebih hemat.

 

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum memilih Catering Pernikahan 

 

Dalam memilih dan menemukan katering yang tepat untuk pesta pernikahan bukan pekerjaan yang mudah untuk dilakukan. Anda dan pasangan harus mempersiapkan waktu yang cukup banyak untuk hal ini. Berikut beberapa tips di bawah ini sebagai pertimbangan Anda untuk menemukan katering yang sesuai.

  1. Siapkan Anggaran yang Memadai

  Apapun yang akan Anda sajikan nantinya, hal ini tentu akan membutuhkan sejumlah biaya yang tidak sedikit. Bahkan, sebagian besar biaya pernikahan akan dialokasikan untuk membiayai jamuan yang akan Anda berikan kepada tamu dan para kerabat yang Anda undang. Jangan terkejut jika nantinya Anda akan menghabiskan sejumlah dana yang besar untuk menjamu para tamu undangan.

  Sebaiknya dana ini telah Anda perhitungkan sejak awal. Mengingat jumlahnya yang terbilang cukup besar. Ketahui dengan jelas perkiraan jumlah undangan yang akan Anda sebar sehingga dapat mempersiapkan dana untuk katering dengan tepat dan tidak meleset dari anggaran yang telah Anda siapkan.

  1. Lakukan Pencicipan untuk Perbandingan

  Saat ini banyak sekali katering yang dapat Anda temukan dengan mudah. Namun, menemukan satu yang paling tepat tentu saja bukan pekerjaan yang mudah untuk Anda lakukan. Pilihlah beberapa jasa katering yang memungkinkan Anda melakukan mencicipi dahulu agar dapat dibuat perbandingan.

  Selain itu, sangat penting bagi Anda untuk mempertimbangkan berbagai hal lainnya, seperti kebersihan makanan, harga yang ditawarkan, kualitas makanan yang disediakan, kemampuan katering dalam memenuhi pesanan, dan banyak hal lainnya yang Anda anggap penting.

  Jangan terburu-buru dalam menentukan pilihan. Sebab dapat saja Anda menemukan katering yang jauh lebih tepat untuk kebutuhan pernikahan Anda. Semakin banyak Anda mencari maka semakin banyak juga pilihan yang dapat Anda pertimbangkan.

  1. Penyajian Makanan

  Anda juga perlu mempertimbangkan cara Catering Aqiqah menyajikan makanan di pesta pernikahan. Hal ini juga ikut memengaruhi besarnya dana yang akan dikeluarkan untuk katering. Jika memiliki dana yang cukup besar, Anda dapat memilih cara penyajian angkringan. Di mana para tamu akan leluasa memilih dan mendatangi tempat-tempat makanan yang telah disediakan. Cara ini tentu membutuhan dana yang lebih besar.

  Namun, jika dana yang dimiliki terbatas, Anda dapat menyajikan makanan secara langsung di meja-meja para tamu. Mereka akan lebih mudah untuk mengambilnya meskipun hal ini tentu akan tampak lebih sederhana. Sebab makanan yang disajikan tentu akan jauh lebih terbatas dan tidak memiliki banyak menu sekaligus.

  1. Sesuaikan Menu dengan Tema

  Tema adalah salah satu faktor di balik sukses atau tidaknya pesta pernikahan yang akan digelar. Beberapa orang mungkin akan memilih tema yang unik dan berbeda agar pernikahan mereka berkesan dan begitu diingat banyak orang.

  Bukan hanya tema, Anda juga perlu menyesuaikan sajian menurut tema yang Anda usung dalam pernikahan. Hal ini sangat penting agar para tamu undangan merasa nyaman dan menemukan harmonisasi dalam pernikahan Anda. Jangan sampai memilih tema yang bertolak belakang dengan sajian. Misalnya, untuk pesta pernikahan dengan tema adat daerah, Anda memilih sajian makanan western yang jauh dari tema yang Anda pilih. Akan terasa ganjil, bukan?

  1. Pilih Menu yang Umum

  Undangan Anda dapat saja berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang yang berbeda-beda. Apalagi Anda dan pasangan berasal dari suku dan wilayah yang berbeda pula. Sangat penting bagi Anda untuk menyajikan beberapa menu yang umum dan akrab di lidah para tamu undangan. Hal ini akan membuat jamuan Anda dapat dinikmati semua orang. Sajikan beberapa menu yang umum dan cukup sesuai dengan semua orang, seperti capcay, ayam goreng, semur, rendang, puding, dan buah seperti semangka atau pisang.

 

  1. Sajikan Menu yang Seimbang

  Sajian yang diberikan kepada tamu, tentu harus Anda perhitungkan dengan tepat. Di mana Anda harus menyajikannya secara seimbang dan tidak berlebihan. Siapkan makanan yang memang tepat dan dalam jenis dan jumlah yang seimbang antara makanan pembuka, menu utama, dan makanan penutupnya.

  Jangan sampai sajian Anda cenderung pada satu menu saja sehingga sajian yang lain akan cepat habis karena jumlahnya yang terbatas. Karena itu, buatlah perhitungan awal untuk menyajikan menu secara seimbang.

  1. Jangan Sajikan Menu yang Merepotkan

  Ada banyak sekali makanan yang enak dan dapat Anda sajikan di pesta pernikahan. Namun, apakah makanan tersebut sudah cukup tepat untuk Anda pilih sebagai sajian? Memilih dan menyajikan makanan yang sulit dikonsumsi akan sangat merepotkan para tamu yang akan menyantapnya. Hindari berbagai menu yang merepotkan ini, seperti ikan dalam kondisi utuh dengan tulang/durinya atau iga sapi yang sulit dipisahkan dari tulangnya.

  1. Hindari Kehabisan Makanan

  Ini poin yang sangat penting untuk Anda cermati. Sebab akan sangat fatal jika Anda kehabisan makanan yang harus disajikan kepada para tamu undangan. Kejadian seperti ini akan sangat memalukan. Jadi, pastikan Anda tidak mengalaminya. Selalu hitung dan siapkan makanan sedikit lebih banyak dari yang seharusnya. Dengan begitu, Anda dapat mengantisipasi jumlah tamu yang mungkin jauh lebih ramai dari perkiraan Anda.

Untuk Info Lebih Lanjut Mengenai Konsultasi Dan Pemesanan Paket Catering Aqiqah Bekasi  Bisa Hubungi Customer Service Resmi Kami Atau Bisa Mengunjungi Website Kami

Catering Aqiqah